Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Tegal belakangan ini membuat Pemkot Tegal melakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik. Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi atas melonjaknya kasus positif Covid-19 dengan harapan dapat mengurangi aktivitas warga di luar rumah.
Untuk sementara pemadaman hanya di jalan-jalan yang sering dijadikan tempat berkumpul yang berpotensi menjadi kerumunan, yaitu Jalan Pemuda-Veteran-Sultan Agung-Komplek Alun-alun, Jalan Sudirman, Sudibyo, dan KS Tubun. Pemadaman tidak diberlakukan di jalan perkampungan dan jalan Pantura.
Di jalan-jalan tersebut pemadaman akan dilakukan dari mulai pukul 05.30-00.00 WIB dan sebaliknya, baru dinyalakan kembali mulai pukul 00.00-05.30 WIB. Adapun masa berakhirnya belum dapat dipastikan. Sebab, kasus positif Covid-19 di Tegal yang dilansir dari corona.tegal.go.id, hingga Rabu (3/12/2020) hingga pukul 00.41 WIB mencapai 1.311 kasus, dengan rincian 22 dirawat, 353 isolasi mandiri, 879 sembuh, dan 57 orang meninggal dunia.