Disdukcapil Garut Tutup, Pegawai Terpapar Covid-19

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskudcapil) Kabupaten menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah belasan pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Setidaknya, ada sekitar 14 orang pegawai Disdukcapil Garut yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka sudah berada di gedung isolasi pasien Covid-19 Garut.

Agar penyebaran virus tidak semakin meluas, untuk sementara pelayanan di kantor Disdukcapil ditiadakan. Namun demikinan, warga masih dapat mengurus masalah kependudukan dan pencatatan sipil di beberapa kecamatan di Kota Garut.

Archive