UMK Batam Tertinggi 2021 Kepulaun Riau

Upah Minimun Kerja (UMK) seluruh kabupaten kota di Kepulauan Riau akhirnya ditetapkan. Dari tujuh kabupaten kota di kepri besaran UMK Batam tertinggi sementara Tanjungpinang terendah.

Besaran UMK Batam yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1362 Tahun 2020 Tanggal 20 November nilainya sejumlah Rp. 4.150.930. Selanjutnya UMK Bintan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1364 Tahun 2020 sebesar Rp. 3.648.714. UMK Anambas ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1367 Tahun 2020 sebesar Rp. 3.501.441. UMK Karimun ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1366 Tahun 2020 sebesar Rp. 3.335.902. UMK Natuna ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1368 Tahun 2020 sebesar Rp. 3.108.975. UMK Lingga ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1365 Tahun 2020 sebesar Rp. 3.036.220. Dan terakhir, UMK Tanjungpinang yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1363 Tahun 2020 sebesar Rp. 3.013.012.

Archive