Kasus penyebaran virus corona semakin hari meluas hingga hampir ke seluruh pelosok Indonesia. Protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah tidak selalu diindahkan oleh masyarakat. Akibatnya, kerap muncul klaster baru yang disebabkan adanya kerumunan massa yang tidak patuh menjaga jarak aman.
Untuk mengatasi melonjaknya kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 akibat kerumunan massa, Pemkab Banyumas berinisiatif membentuk sebuah tim “task force” deng melibatkan aparat TNI/Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat. Tujuannya untuk mengendalikan kerumunan yang berpotensi mempercepat penularan Covid-19.
Tim “task force” nantinya akan dibagi menjadi beberapa sub-task force. Dalam menjalankan tugas mereka harus berani bertindak tegas membubarkan kerumunan massa. Dan sebagai pedoman, nantinya akan diterbitkan Surat Keputusan Bupati Banyumas terkait tata cara membubarkan kerumunan yang dianggap berpotensi mempercepat menyebaran Covid-19.