Lockdown atau karantina wilayah di sejumlah negara guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ternyata tidak selalu berlaku ketat. Pemerintah Irak misalnya, pada Selasa (21/4) melonggarkan aturan jam malam dan mengizinkan beberapa usaha dibuka kembali. Pelonggaran tersebut diberlakukan selama bulan Ramadan (hingga 22 Mei) mengingat tradisi warga Irak yang berbelanja pada malam hari untuk memenuhi kebutuhan sahur dan berbuka.
Aturan pelonggaran karantina wilayah ini memberi kesempatan bagi warga beraktivitas dari mulai pukul 06.00 hingga 19.00 dari hari Minggu hingga Kamis. Sementara hari Jumat dan Sabtu jam malam tetap diberlakukan secara penuh. Pelonggaran usaha hanya berlaku bagi toko-toko yang diizinkan pemerintah, sementara tempat-tempat biasa orang berkumpul tetap ditutup, seperti mal, masjid, taman, sekolah, dan universitas.