Showing posts with label Culture And Society. Show all posts
Showing posts with label Culture And Society. Show all posts

Jojorong: A Traditional Culinary Heritage of Banten in Historical, Cultural, and Culinary Perspectives

Jojorong is one of the traditional culinary products of Banten Province that possesses strong historical, cultural, and symbolic significance within the local community. This traditional steamed cake is made primarily from rice flour, coconut milk, and palm sugar, and is typically served in cylindrical containers made from banana leaves. Within the context of local culture, jojorong is not merely understood as a food product, but also as part of a symbolic system that represents the cultural identity of the Bantenese people, particularly among agrarian and coastal communities. As noted by Koentjaraningrat (2009), traditional foods constitute one of the universal elements of culture, functioning as a medium for expressing values, norms, and social structures within a society.

In the everyday life of the Bantenese community, jojorong is commonly served during religious gatherings, Islamic celebrations, family ceremonies, and communal thanksgiving events. Its presence in such sacred and social occasions indicates that jojorong holds symbolic meanings that go beyond daily consumption. The dish represents respect, togetherness, and gratitude—values that are deeply embedded in Bantenese culture. Lubis (2014) emphasizes that traditional cuisine in Banten cannot be separated from the historical influence of the Banten Sultanate and the development of Islamic coastal societies, where food plays a significant role in reinforcing social cohesion and hospitality.

Therefore, the study of jojorong must be situated within an interdisciplinary framework encompassing history, anthropology, and culinary studies. Such an approach enables a comprehensive understanding of its origins, ingredients, traditional utensils, and preparation processes as an integral part of Banten’s intangible cultural heritage.

The Historical Origins of Jojorong
Historically, jojorong is believed to have originated from the culinary traditions of Banten society that developed during the pre-colonial period and continued through the era of the Banten Sultanate. As a region dominated by agrarian and coastal livelihoods, Banten communities relied heavily on local food resources such as rice, coconuts, and palm sugar. Reid (2011) notes that societies in Southeast Asia have long developed rice-based food systems, which later gave rise to various forms of traditional steamed cakes.

Jojorong represents this food system. The use of rice flour reflects the central role of rice as a staple food, while coconut milk and palm sugar illustrate the utilization of abundant natural resources. In local oral traditions, jojorong is often associated with communal labor and social cooperation, particularly during preparations for religious and customary events. Its relatively simple preparation process, which nonetheless requires patience and attentiveness, makes jojorong a dish commonly prepared collectively, especially by women within the community.

From a cultural perspective, the use of banana leaves as containers for jojorong holds symbolic meaning. Banana leaves function not only as natural packaging but also as representations of harmony between humans and nature. Wessing (1997) explains that in Javanese and Sundanese cultures, the use of natural materials in food preparation reflects a cosmological worldview that emphasizes balance between human life and the environment. Consequently, jojorong can be understood as a cultural product shaped by the interaction between humans, nature, and local belief systems.

Ingredients Used in Jojorong Preparation
The primary ingredients used in jojorong preparation include rice flour, coconut milk, palm sugar, and salt. Rice flour serves as the base ingredient that provides the cake’s soft and slightly elastic texture. Coconut milk contributes a rich savory flavor and enhances the dish’s distinctive aroma, while palm sugar functions as a natural sweetener that produces a caramel-like taste. Salt is added in small quantities to balance the overall flavor profile.

The selection of these ingredients reflects local knowledge regarding the utilization of surrounding natural resources. According to Winarno (2014), traditional Indonesian cuisine typically employs locally available ingredients that can be processed using simple techniques yet yield complex flavors. In the case of jojorong, the use of palm sugar also indicates a preference for natural sweeteners over refined sugar, which only became widely available during the colonial period.

In addition to the main ingredients, some contemporary variations of jojorong include pandan leaves to enhance aroma or small amounts of sago flour to modify texture. However, in traditional practice, jojorong recipes tend to remain simple and maintain the original composition passed down through generations. This consistency demonstrates a conscious effort to preserve culinary traditions as an integral part of local cultural identity.

Traditional Utensils Used in Making Jojorong
The utensils used in jojorong preparation are relatively simple and reflect the traditional technology of Banten society. Essential tools include mixing bowls, wooden spoons or stirrers, pots for boiling coconut milk and palm sugar, and steamers for the cooking process. Banana leaves are also indispensable, serving as both containers and wrappers for the batter.

The use of traditional utensils demonstrates that jojorong production does not require complex modern technology. Koentjaraningrat (2009) explains that traditional technologies in Indonesian societies develop based on principles of efficiency and environmental compatibility. In this context, steaming allows even cooking without damaging the batter’s texture, while banana leaves function as environmentally friendly containers that impart a distinctive aroma to the food.

These utensils also possess social and cultural dimensions. The simple tools used in jojorong preparation facilitate collective participation, particularly in communal cooking settings. Such activities provide opportunities for social interaction and intergenerational knowledge transmission, where culinary skills are passed down through direct practice rather than written documentation.

The Process of Making Jojorong
The preparation of jojorong begins with the preparation of the main ingredients. Palm sugar is shaved or chopped into small pieces and then boiled together with coconut milk until fully dissolved, producing a homogeneous sweet liquid. Continuous stirring is required to prevent the coconut milk from separating. The mixture is then strained to remove impurities and coarse fibers.

The next step involves mixing the strained coconut milk mixture with rice flour and a small amount of salt. The batter is stirred until smooth and reaches a semi-liquid consistency. This consistency is crucial, as it directly affects the final texture of the jojorong. Winarno (2014) emphasizes that achieving the proper balance between liquid and flour is a key factor in producing high-quality traditional steamed cakes.

Once the batter is ready, banana leaves are shaped into cylindrical or cup-like containers and secured with bamboo pins or toothpicks. The batter is poured into these containers, which are then steamed for approximately 20–30 minutes until fully cooked. The steaming process allows the batter to solidify gradually, resulting in a smooth texture and well-integrated flavors.

After cooking, the jojorong is allowed to cool before serving. In traditional Bantenese practice, jojorong is typically served at room temperature and shared among family members or guests. The relatively simple yet meticulous preparation process reflects values of patience and diligence that are central to local culinary traditions.

Jojorong as Intangible Cultural Heritage
In contemporary society, jojorong faces challenges stemming from changing consumption patterns and the dominance of modern food products. Nevertheless, jojorong continues to be found in traditional markets, religious gatherings, and cultural events. Lubis (2014) asserts that preserving traditional cuisine is an essential component of maintaining local cultural identity amid rapid globalization.

As an element of intangible cultural heritage, jojorong must be preserved not only as a food item but also as a cultural practice encompassing knowledge, skills, and social values. Documentation, education, and promotion of traditional culinary practices represent strategic efforts to ensure the sustainability of jojorong as a living cultural heritage of the Bantenese people.

Image: https://www.tribunnews.com/ramadan/2025/03/23/jojorong-makanan-khas-banten-naik-kelas-andra-soni-dorong-pariwisata-kuliner-di-banten

References:
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Lubis, N. H. 2014. Banten dalam pergumulan sejarah. Serang: Dinas Kebudayaan Provinsi Banten.
Reid, A. 2011. Asia Tenggara dalam kurun niaga 1450–1680. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Wessing, R. 1997. Cosmology and social behavior in Sundanese culture. Journal of Southeast Asian Studies, 28(2), 234–256.
Winarno, F. G. 2014. Kuliner tradisional Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Cilembu Sweet Potato: Interactions of Environment, Tradition, and Local Knowledge

Sweet potato (Ipomoea batatas L.) is one of Indonesia’s important food commodities, characterized by wide varietal diversity and high utility value—as a food source, industrial raw material, and object of cultural study. Among the various sweet potato varieties cultivated across the Indonesian archipelago, Cilembu sweet potato holds a special position due to its distinctive taste, texture, and economic value. It is widely known as a sweet potato that releases a honey-like liquid when roasted, and is therefore often referred to as a honey sweet potato in the international market.

Geographically, Cilembu sweet potato originates from Cilembu Village, Pamulihan District, Sumedang Regency, West Java. Its uniqueness lies not only in the plant’s genetic traits, but also in the environmental conditions and local cultivation practices that shape the final product quality. Accordingly, Cilembu sweet potato can be understood as a local food product born from a complex interaction among natural factors, farmers’ traditional knowledge, and the social and economic dynamics of the local community (Rukmana, 2013).

In cultural studies, local food is not viewed merely as a consumable commodity, but also as a symbol of identity and cultural heritage. Koentjaraningrat (2009) emphasizes that traditional food systems are an integral part of culture because they reflect patterns of human adaptation to the environment as well as the social values that develop within society. Thus, Cilembu sweet potato is important not only from agronomic and economic perspectives, but also holds cultural significance worthy of academic study.
Origin and History of Cilembu Sweet Potato

The history of Cilembu sweet potato is closely linked to the development of smallholder agriculture in the Sumedang region since the colonial period. Based on local agricultural records, this variety has been cultivated for generations by communities in Cilembu Village and its surroundings since the early twentieth century. Although there is no highly detailed written documentation regarding its initial development, oral traditions among local farmers indicate that Cilembu sweet potato is the result of natural and cultivated selection carried out continuously by the community (Sutoro & Minantyorini, 2016).

This selection process involved choosing tubers with the sweetest taste, softest texture, and good storability. Over time, these practices produced a local variety with characteristics distinct from common sweet potatoes. These advantages later became widely recognized and attracted attention in regional and national markets.

In the 1990s, Cilembu sweet potato began to gain broader recognition through promotion by local governments and academic research highlighting its superior quality. Since then, it has developed into a leading regional commodity and has become part of the agrarian identity of Sumedang Regency (Balitbang Pertanian, 2018).

Agronomic Characteristics and Nutritional Content
Agronomically, Cilembu sweet potato belongs to the group of sweet potatoes with yellow to orange flesh. This coloration indicates a relatively high beta-carotene content, which functions as provitamin A and plays an important role in human health. According to Woolfe (1992), orange-fleshed sweet potatoes are among the best sources of beta-carotene among root crops.

The primary uniqueness of Cilembu sweet potato lies in its natural sugar content, particularly maltose, which increases significantly when the tuber is heated through roasting. The heating process triggers the activity of amylase enzymes that convert starch into simple sugars, resulting in a natural sweetness and a honey-like liquid. This phenomenon makes Cilembu sweet potato sensorially distinct from other sweet potato varieties (Rukmana, 2013).

In terms of nutritional value, Cilembu sweet potato contains complex carbohydrates, dietary fiber, vitamin C, B-complex vitamins, and minerals such as potassium and magnesium. Its fiber content helps maintain digestive health, while potassium contributes to electrolyte balance and cardiovascular function (FAO, 2017). Thus, Cilembu sweet potato can be categorized as a local food that is not only delicious but also nutritious.

Growing Environment and Cultivation Practices
The quality of Cilembu sweet potato is strongly influenced by the environmental conditions in which it is grown. Soils in the Cilembu area are predominantly sandy loam with good drainage and specific mineral content that supports the development of sweetness. In addition, differences between daytime and nighttime temperatures in the hilly areas of Sumedang affect the plant’s metabolic processes (Sutoro & Minantyorini, 2016).

Cultivation practices for Cilembu sweet potato largely retain traditional methods. Farmers typically use vine cuttings from previous crops as planting material and rely on organic fertilizers to maintain soil fertility. This system reflects principles of sustainable agriculture passed down through generations.

Harvesting is usually carried out after a growing period of about four to five months. The harvested tubers are then stored for several weeks before consumption or marketing. This storage process serves to increase sugar content and improve flavor quality, forming an important post-harvest practice rooted in the local wisdom of Cilembu farmers (Balitbang Pertanian, 2018).
Cilembu Sweet Potato in Social and Cultural Perspectives

In the lives of Sumedang communities, Cilembu sweet potato functions not only as an agricultural commodity but also as a symbol of local identity. It is commonly served at family gatherings, social events, and as a regional souvenir. Its presence in these contexts demonstrates that Cilembu sweet potato holds social functions beyond its economic value.

Koentjaraningrat (2009) notes that traditional foods function as media for building social solidarity and transmitting cultural values. In this context, Cilembu sweet potato symbolizes the community’s attachment to land, farming traditions, and local identity. Knowledge about how to cultivate, harvest, and process Cilembu sweet potato is passed down informally across generations through everyday practice.

Economic Role and Preservation Challenges
Economically, Cilembu sweet potato contributes significantly to local farmers’ income. High market demand, both domestically and internationally, makes it an important economic resource. However, increasing demand also brings challenges, such as the risk of declining quality due to expansion of cultivation beyond its original area, where environmental conditions differ.

Several studies indicate that Cilembu sweet potatoes grown outside the Cilembu region often fail to produce the same flavor characteristics. This underscores the importance of the concept of terroir in local agricultural products, where quality is strongly influenced by environmental and cultural factors (FAO, 2017).

Therefore, efforts to preserve Cilembu sweet potato should address not only production aspects, but also the protection of local knowledge and supporting ecosystems. The development of geographical indication status represents one strategy to maintain the authenticity and sustainability of Cilembu sweet potato as a local food heritage.

Cilembu sweet potato is a clear example of how local food can represent the close interconnection between nature, culture, and community identity. Its superior taste and nutritional value cannot be separated from its history, growing environment, and traditional cultivation practices maintained by the people of Cilembu Village. From an academic perspective, Cilembu sweet potato is not merely an agricultural commodity, but a cultural heritage encompassing historical, social, and ecological values.

Preserving and developing Cilembu sweet potato requires a multidisciplinary approach that integrates agronomic, economic, and cultural aspects. In this way, Cilembu sweet potato can continue to endure as a symbol of local identity while contributing to food security and community welfare.

Image: https://www.astronauts.id/p/ubi-cilembu-astro-farm-550gram?srsltid=AfmBOop-e8-u6bOLkWrg80NpeuSocKIZv7tEgYBqeMSH5skeLzi6Qaq_
References
Balitbang Pertanian. 2018. Pengembangan ubi jalar unggulan lokal. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
FAO. 2017. Roots, tubers, plantains and bananas in human nutrition. Rome: Food and Agriculture Organization.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Rukmana, R. 2013. Ubi jalar: Budidaya dan pascapanen. Yogyakarta: Kanisius.
Sutoro, & Minantyorini. 2016. Keragaman genetik dan potensi ubi jalar lokal Indonesia. Jurnal Penelitian Pertanian Tanaman Pangan, 35(2), 95–104. Woolfe, J. A. (1992). Sweet potato: An untapped food resource. Cambridge: Cambridge University Press.

The Contest of Words

(A Folktale from South Sulawesi)

Once upon a time, there were six brothers. One day, their father passed away, leaving behind an inheritance of only five plots of rice fields. Since there were six brothers but only five plots of land, each of them insisted on owning one. As a result, a dispute broke out among them, with each brother stubbornly claiming his right to a plot of land.

In order to prevent the conflict from escalating, the eldest brother spoke up and said, “It would be better if we hold a contest of words. Whoever speaks the greatest words shall own all the rice fields left by our father. Let us not continue quarrelling.” The other brothers agreed with their eldest sibling’s suggestion.

They then sat in a circle and invited the eldest brother to begin the contest. The eldest said, “Once, I went into the forest and found a tree so enormous that it took me an entire day and night to walk around its trunk.” The other brothers nodded, listening attentively to his words.

“That is not so impressive,” said the second brother. “On one occasion, while I was traveling, I encountered a chisel embedded in the ground. It was so tall and massive that the tip of its handle reached the sky!”

The third brother responded, “There is something even greater than that. Once, I encountered a buffalo so enormous that the tip of its horn alone could be used as a ball for playing games.”

“That is nothing,” said the fourth brother. “I once found a rattan vine so long that it could encircle the entire earth.”

The fifth brother then added, “There is something far greater still. I once found a mosque so vast that I even performed the Friday prayer inside it. The mosque was so huge that from where I prayed, I could not see the imam at the front. And even if he could be seen, he would appear no larger than a germ.”

“Now it is your turn, youngest brother. What will you say?” asked the eldest.

The youngest brother replied, “I once found a drum that, when struck only once, continued to resonate endlessly. Even now, its echo can still be heard. Try covering your ears—you will still hear its reverberation.”

As the five brothers covered their ears, they soon heard a sound that was actually nothing more than the wind. Astonished, the eldest brother asked, “Where did you obtain the wood to make a drum frame that could resonate for so long?”

“I believe you once found a tree so large that it took you an entire day and night to walk around it. That very tree was used to make the drum’s frame,” answered the youngest.

“And what tool was used to shape the drum frame?” asked the second brother.

“Did you not say you once saw a chisel whose blade was embedded in the earth while its handle reached the sky? That chisel was used to carve the wood for the drum frame,” replied the youngest.

The third brother then asked, “Where did you obtain the skin to make the drumhead?”

“Did you not say you once encountered a buffalo so large that the tip of its horn could be used to play ball? The skin of that buffalo was used to make the vibrating membrane, while its horn served as the drumstick,” said the youngest.

“And where did you get the material to tie and hang the drum?” asked the fourth brother.

“Did you not say you once found a rattan vine long enough to encircle the earth? That rattan was used to bind and suspend the drum,” answered the youngest.

“Well then,” said the fifth brother, “the drum must be enormous. Where was it placed?”

“Did you not say you once prayed in a mosque so vast that the imam appeared no larger than a germ? If you look carefully, you will surely find it. The drum is hung in one corner of the mosque and is used to mark the times of prayer,” replied the youngest.

Hearing the youngest brother’s explanation, the five older brothers nodded in agreement. Finally, representing the others, the eldest brother said, “You are the winner, younger brother. You are entitled to inherit all of our father’s property.”

Source:
Freely adapted from Rasyid, Abdul & Muhammad Abidin Nur. (1999). Cerita Rakyat Daerah Wajo di Sulawesi Selatan. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Department of Education and Culture.

Tradisi Mengerucutkan Kepala

Memodifikasi tubuh oleh sebagian kebudayaan di dunia mempunyai makna-makna tertentu. Ia tidak hanya berfungsi sebagai estetika semata, melainkan juga sebagai simbol status. Salah satu bentuk modifikasi tubuh yang cukup ekstrim adalah mengerucutkan atau melonjongkan kepala.

Praktik yang telah menjadi sebuah tradisi ini ada di beberapa suku bangsa, seperti Chinookan di Amerika Utara, Hun di Asia, Mangbetu di Afrika, dan beberapa suku bangsa di Meksiko, Pulau Vanuatu di Pasifik Selatan, serta Australia berdasarkan temuan tulang tengkoraknya.

Adapun cara modifikasinya dimulai ketika seseorang baru dilahirkan. Bagian kepala bayi yang akan dilonjongkan diikat dengan dua buah papan kayu selama minimal enam bulan hingga bertahun-tahun hingga membentuk lonjok sempurna.

Mudun Lemah, Peringatan Tujuh Bulan Kelahiran Bayi

Bagi masyarakat Jawa, setiap tahap dalam siklus kehidupan manusia haruslah diupacarai. Adapun tujuannya adalah agar mendapat keselamatan. Salah satu dari upacara itu adalah mudun lemah bagi bayi yang menginjak usia tujuh bulan. Upacara yang ada pada masyarakat Surabaya ini di Jawa Tengah umum disebut sebagai tedak siten.

Sebagai sebuah upacara, Mudun lemah memerlukan seperangkat peralatan dan perlengkapan tertentu guna menunjang kelancarannya. Adapun perlengkapannya di antaranya adalah: bubur merah, tetel (sejenis ketan), jajanan pasar, gedang (pisang) rojo, gedang susu, kembang setaman, permainan anak (bola, mobil-mobilan), Al Quran, buku, pensil, dan pulpen.

Seluruh barang tadi akan ditaruh dalam nampan untuk selanjutnya akan diambil oleh anak yang diupacarai. Barang yang nantinya diambil oleh sang anak dianggap sebagai representasi dari masa depannya kelak. Milsanya, apabila yang diambil adalah tasbih, maka kelak dia akan rajin dalam beribadah.

Tradisi Rasulan di Gunungkidul

Di kalangan masyarakat Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Yogyakarta ada sebuah tradisi yang dinamakan sebagai rasulan. Tradisi yang biasanya dibarengai dengan buang sukerto ini merupakan sebuah bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa menjelang musim panen tiba serta membuang hal-hal negatif agar terhindar dari penyakit dan marabahaya.

Rasulan biasanya diadakan antara bulan April hingga Juli. Adapun prosesinya dimulai dengan memanjatkan doa yang dilakukan oleh sesepuh adat Dusun Nglindur. Sebelum doa di mulai, setiap makanan yang dibawa oleh warga masyarakat akan ditempatkan di atas meja. Selesai berdoa, makanan ini akan disantap secara bersama-sama. Sedangkan puncaknya adalah ziarah ke Petilasan Bondan Surati yang oleh masyarakat setempat dipercaya dapat mendatangkan berkah sekaligus sebagai penolak bala.

Tari Tidi Lo Polopalo

Tidi Lo Polopalo adalah sebuah tarian khas Gorontalo yang khusus dipertunjukkan pada saat ada upacara perkawinan. Tarian ini dilakukan oleh pengantin perempuan sebagai simbol seorang putri bangsawan yang tinggal di istana. Tari Tidi La Polopalo awalnya adalah tarian khusus bagi keluarga istana dan dipertunjukkan di lingkungan istana. Ia konon diciptakan oleh dua orang putri Raja Amai yang iri karena sang kakak (laki-laki) memiliki sayembara. Agar tidak dinomorduakan, mereka kemudian menciptakan sebuah tarian yang menggambarkan kehalusan budi pekerti, keramah tamahan, serta tanggung jawab rumah tangga kaum perempuan. Nama polopalo sendiri

Penyajian Tidi Lo Polopalo diawali dengan posisi penari dalam keadaan berdiri. Kemudian mereka akan melakukan gerakan-gerakan tertentu seperti memalingkan wajah ke kiri dan kekanan, mengayunkan tangan secara bergantian, memainkan polopalo (alat musik terbuat bambu atau pelepah daun rumbia), berjinjit, dan terakhir menunduk dengan badan sedikit menunduk sebagai tanda penghormatan.

Kediaman Pangeran Ami

Pangeran Ami mempunyai banyak nama, yaitu: Syamsudin (nama aslinya), Moh. Jakfar Sadik, dan Pangeran Suryo Amijoyo yang kemudian disingkat menjadi “Pangeran Ami”. Tempat kediamannya yang berada di Jln. Pujangga (Sumenep) merupakan salah satu bangunan kepangeranan yang ada di Kabupaten Sumenep. Pada masa hidupnya pernah menjabat sebagai sekretaris pribadi Panembahan Moh. Saleh Notokusumo II. Selain sebagai sekretaris, ia merangkap sebagai pujangga keraton, sehingga kediamannya dinamai “Kampung Pujangga”. Bangunan tersebut agak istimewa (terkesan artistik). Selain kediamannya yang unik dan artistik, Pangeran Ami dikenal memiliki keris yang bernama “Se Pangkat”. Keris tersebut diukir dengan tulisan VOC karena sangat berjasa. Dalam hal ini digunakan pada waktu Pangeran Diponegoro berperang melawan Belanda.

Rebana di Kabupaten Sumenep

Rebana adalah salah satu jenis kesenian yang ada di kalangan masyarakat Sumenep. Kesenian ini bernafaskan Islam. Ada beberapa nama yang berkenaan dengan kesenian ini, yaitu hadrah dan kratangan. Selaras dengan nafasnya yang Islami, maka kesenian ini berkembang bersamaan atau setelah agama Islam masuk ke tanah Madura. Kesenian ini pada awalnya ditampilkan untuk mengiri pembacaan salawat nabi (Nabi Muhammad SAW). Adapun kitab yang dibaca adalah Barzanji.

Sesuai dengan namanya, kesenian ini menggunakan alat musik yang disebut rebana (orang Pamekasan menyebutnya “terbang”). Dalam setiap penampilan jumlahnya 6—10 buah terbang. Sedangkan, vokalnya 8—12 orang. Mereka, baik pemusik maupun para vokalis, semuanya perempuan. Kesenian ini sering ditampilkan dalam upacara-upacara di lingkaran hidup individu, seperti: memperingati (selamatan) seorang balita yang genap berumur 40 hari dan perkawinan.

Jedor

Jedor adalah salah musik tradisonal orang Madura (Pamekasan). Seni-musik ini sering disebut juga sebagai tanjedor karena dalam musik tersebut ada sebuah alat.yang menyerupai bedug mesjid yang berukuran kecil (garis tengahnya kurang lebih 60 centimeter). Seperti halnya rebana, kesenian ini juga bernafaskan Islam (sering digunakan untuk mengiringi pembacaan berzanji dalam rangka salawat Nabi Muhammad SAW. Namun demikian, tidak sama persis dengan rebana karena dalam jedor selalu diselingi dengan pantun-pantun yang berisi nasehat dan hiburan. Pantun-pantum tersebut bukan berbahasa Arab, tetapi berbahasa setempat (Madura). Sebagaimana kesenian rebana, kesenian ini juga ditampilkan dalam rangka memeriahkan upacara di lingkaran hidup individu, khususnya pesta perkawinan.

Gerbang Lobang Mesem

Gerbang Lobang Mesem adalah bagian dari kompleks keraton Sumenep yang fungsinya sebagai pintu masuk utama keraton yang bersangkutan. Gerbang yang bangunannya sangat kokoh ini bentuk gawang pintunya menyerupai lubang (bagian atasnya melingkar).Gerbang ini dilengkapi dengan banguna bertingat tiga (semakin ke atas semakin kecil). Beberapa ciri-ciri yang ada pada gerbang tersebut menunjukkan bahwa gerbang tersebut ada unsur arsitektur Jawa (terlihat dari atapnya yang limas), Timur Tengah (bagian atas pintunya yang melengkung), dan Eropah (terlihat dari motif-motif ragam hiasnya). Gerbang tersebut, disamping merupakan pintu masuk utama, juga sebagai sifat orang Madura yang ramah. Hal itu disimbolan dari kata “mesem” (tersenyum ramah).

Hari Jadi Kabupaten Sumenep

Hari jadi Kabupaten Sumenep sangat erat kaitannya dengan Arya Wiraraja karena ia adalah adipati Sumenep yang pertama. Artinya, sebelumnya tidak ada penguasa lokal yang bergelar adipati. Ketika itu Sumenep berada di bawah kekuasaan Singosari. Raja Singosari (Raja Kertanegara) inilah yang kemudian melantik Arya Wiraraja sebagai Adipati Sumenep. Oleh karena itu, sumber-sumber (prasasti) yang berhubungan dengan raja tersebut dijadikan rujukan bagi penetapan Hari Jadi Kabupaten Sumenep. Prasasti-prasasti tersbur adalah: (1) Mua Manurung dari Raja Wisnuwardhana yang bertahun 1255 M; (2) Kranggan (Sengguruh) dari Raja Kertanegara yang bertahun 1356 M; (3) Pakiswetan dari Raja Kertanegara yang bertahun 1267 M; (4) Sarwadharma dari Raja Kertanegara yang bertahun 1269 M. Sedangkan, manuskrip yang digunakan untuk menelusuri lebih lanjut tentang Arya Wiraraja adalah: (1) Nagarakertagama karya Prapanca pada tahun 1365 M; (2) Pararaton yang ditulis ulang tahun 1631 M; (3) Kidung Harsa Wijaya, (4) Kidung Ranggalawe, (5) Kidung Pamancangah, (6) Kidung Panji Wijayakramah, dan (7) Kidung Sorandaka.


Dari prasasti-prasasti tersebut Prasasti Sarwadharma yang bertahun 1269 (lengkapnya 31 Oktober 1269) jelas menyebutkan bahwa saat itu Raja Kertanegara telah menjadi Raja Singosari yang berdaulat penuh dan berhak mengangkat seorang adipati. Prasasti ini berisi penetapan suatu daerah menjadi daerah suatantra (berhak mengurus dirinya sendiri) dan lepas dari pengawasan wilayah thani bala, sehingga daerah tersebut tidak lagi diwajibkan membayar berbagai macam pajak. Berdasarkan fakta tersebut maka pelantikan Arya Wiraraja ditetapkan tanggal 31 Oktober 1269 M. Peristiwa itu menjadi rujukan yang kuat untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Sumenep.

Asta K. Pekke

K. Pekke adalah putera K. Hatib Bangil yang berasal dari Dusun Parongpong, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk yang masih keturunan Mandaraga dan keturunan Pangeran Katandur yang dikenal sebagai cucu Sunan Kudus. Selain itu, K. Pekke adalah paman dan sekaligus guru Bendara Moh. Saud. Moh Saud itu sendiri adalah raja Sumenep yang memerintah dari tahun 1750—1762. Ia berasal dari Desa Lembung Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

K.Pekke dikenal sebagai ulama besar dalam ilmu fiqih (ahli hukum agama Islam). Ia adalah penerus pondok pesantren yang tertua di Kabupaten Sumenep. Selain itu, ia juga dikenal sebagai budayawan tertua setelah Wali Songo yang mengajarkan gending di Yogyakarta. Ketika wafat, ia dimakamkan di Desa Lembung Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Pemakamannya disebut “Asta K. Pekke”. Asta tersebut dari ibukota Sumenep jaraknya kurang lebih 11 kilometer ke arah barat.

Asta Jokotole

Jokotole adalah satu satu adipati Sumenep. Nama lain dari tokoh ini adalah Secodiningrat III. Konon, pada waktu sakit parah ia dibawa pulang dari Keraton Lapataman ke rumah puteranya yang berada di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Sebelum wafat ia berwasiat bahwa jika katel (keranda jenazah) yang terbuat dari batang bambu patah (di mana saja), maka disitulah kuburnya. Ketika ia wafat dan jenazahnya hendak dimakamkan, katel-bambunya patah di Kecamatan Manding. Oleh karena itu, susuai dengan wasiatnya, ia mesti dikuburkan di situ. Namun, di daerah tersebut sulit untuk mendapatkan air. Padahal, jenazah sebelum dikubur mestikan disucikan (dimandikan). Untuk mengatasi hal itu, maka Raden Arya Begonondo (putera Jokotole) menancapkan tongkat milik ibunya (Dewi Ratnadi) ke dalam tanah, sebagaimana yang pernah dilakukan di Desa Socah (Kabupaten Bangkalan). Dan, yang terjadi adalah air keluar dari tanah tersebut, sehingga jenazah ayahnya dapat disucikan dan dikuburkan di desa itu. Oleh karena itu, tempat tersebut dinamakan “Saasa” yang artinya “tempat mensucikan”.

Lukisan Berumur 45.500 Tahun Ditemukan di Sulawesi

Lukisan berbentuk hewan berupa babi liar ditemukan ditemukan dalam sebuah gua di daerah perbukitan terpencil Sulawesi Selatan. Lukisan dengan ukuran sebenarnya itu dilukis dengan pigmen merah tua yang terbuat dari tanah liat.

Menurut Maxime Aubert yang dikutip bbc.com yang mengidentifikasi melalui endapat kalsit pada permukaan lukisan dan penanggalan isotop seri uranium diketahui bahwa umurnya sekitar 45.500 tahun.

Adapun bentuk lukisannya panjang sekitar `36 centimeter dan lebar 54 centimeter yang menggambarkan seekor babi liar berkelamin jantan dengan ciri berupa tonjolan menyerupai tanduk pada bagian wajahnya. Sementara di bagian atas punggung terdapat dua lukisan tangan.

Asal-Usul Nyai Nurima

(Cerita Rakyat Daerah Madura)

Raden Natapraja alias Pangeran Bukabu mempunyai tiga orang putera, yaitu: R. Andasmana alias K. Rawan, R. Astamana, dan Dewi Retna Sari. Astamana, setelah menikah, dikaruniai dua orang putera, yaitu K. Abdullah dan Ali Talang Parongpong. K. Ali Talang Parongpong mempunyai putera yang bernama K. Hatib Bangil Paorongpong. Sementara, K. Abdullah Modin Teja Bacorang Pamekasan mempunyai puteri yang bernama Dewi Salamah. Ia diperisteri oleh K. Hatib Bangil Parongpong. Dari hasil perkawinannya, mereka memperoleh tiga orang putera, yaitu: K. Fakih Lembung Barat, Nyai Galu, dan Nyai Nurima. Nyai Galu kawin dengan K. Jalaluddin yang masih keturunan Sunan Kudus. Sementara, Nyai Nurima kawin dengan R. Abdullah alias Bendara Bungsu. Dari hasil perkawinannya mereka memperoleh tiga orang putera. Salah satu diantaranya adalah Bendara Saud. Ini artinya, berdasarkan ceritera rakyat yang berkembang di kalangan masyarakat Sumenep, Nyai Nurima masih keturunan bangsawan.

Asal Usul Dewi Asri

(Cerita Rakyat Madura)

Konon, Adipati Sumenep yang pertama (Arya Wiraraja) berasal dari Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupeten Sumenep. Adipati tersebut akhirnya menyerahkan kekuasaannya kepada adiknya yang bernama Arya Bangah dengan gelar “Arya Wiraraja II”. Ia mempunyai putera yang bernama Arya Lembu Suranggana Danurwenda yang kemudian menggantikan ayahnya sebagai adipati Sumenep. Selanjutnya, Arya Lembu Suranggana Danurwenda menyerankan kekuasaannya kepada anaknya yang bernama Arya Asrapati. Pada masa pemerintahannya agama Islam mulai masuk ke Sumenep. Oleh karena itu, ia diganti oleh Panembahan Joharsari.

Panembahan Joharsari mempunyai putera yang bernama R. Pitutut alias Panembahan Mandaraga yang kemudian mewarisi kekuasaannya. Ia mempuyai seorang isteri yang bernama Nyai Ketel (dari Giri). Mereka dikarunia dua orang putera, yaitu R. Natapraja alias Pangeran Bukabu dan R. Nataningrat alias Pangeran Baragung. Keduanya juga pernah menjadi adipati Sumenep. Pangeran Baragung sendiri mempunyai putera yang bernama Endang Kilangen. Ia menikah dengan Bramakinda alias Tumenggung Gajah Pramada. Ketika menjadi adipati Sumenep ia bergelar Pangeran Secodiningrat I. Setelah itu, diganti oleh puteranya yaitu R. Agung Rawit yang bergelar Pangeran Secodiningrat II. Raden Agung Rawit menikah dengan Dewi Retno Sarini (Puteri dari Pangeran Bukabu). Dari hasil perkawinannya, mereka dikaruniai seorang puteri yang bernama Dewi Saini alias R.A. Potre Koneng. Pangeran Bukabu sendiri mempunyai tiga orang putera yaitu R. Andasmana alias K. Rawan, R. Astamana, dan Dewi Retna. R. Andasmana sendiri mempunyai putera bernama R. Kumbakara alias K. Sindir I. R. Kumbakara mempunyai putera yang bernama K. Abd. Rahem alias K. Sindir II. K. Sindir II beristrikan putri K. Gunung Glugur dari Kecamatan Batuan (Sumenep). Mereka mempunyai putera bernama K. Abdullah alias K. Sendir III. Sedangkan, K. an kawin dengan Nyai Susur (putri dari Pangeran Siding Puri alias R. Aryo Wibowo. Aryo Wibowo mempunyai tiga orang putri yang satu diantaranya kawin dengan Pangeran Wetan. Sementara, K. Sindir III mempunyai dua orang putra, yaitu K. Rahem alias K. Raba Pademawu Pamekasan dan Nyai Asri. Nyai Asri sendiri menikah dengan R. Pandiyan alias K. Abdul Kidam. Mereka mempunyai yang bernama K. Abdullah alias Bendara Bungsu. Dengan demikian, berdasarkan ceritera rakyat yang berkembang di kalangan orang Sumenep, Dewi Asri masih keturunan bangsawan Sumenep.

Kabupaten Sumenep

Sumenep adalah sebuah kabupaten yang secara administratif termasuk dalam wilayah Jawa Timur. Kabupaten yang secara astronomis terletak diantara 113°32¢54” -- 116°16¢48” BT dan 4°55¢--7°24¢ LS terdiri atas daratan dan kepulauan. Wilayah daratannya yang merupakan sebagian dari Pulau Madura luasnya mencapai 1.147,24 km persegi (57,40% dari luas kabupaten). Sedangkan, luas daerah kepuluannya mencapai 850,30 km persegi yang tersebar di 126 buah pulau (48 pulau berpenghuni, sedang 78 pulau belum berpenghuni). Kabupaten yang berpenduduk 1.956.984 jiwa dengan kepadatan 504,90 jiwa perkilometer ini sebelah utara berbatasan dengan laut Jawa; sebelah timur berbatasan dengan laut Jawa dan laut Flores; sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pamekasan; dan sebelah selatan berbatasan dengan selat Madura. Kabupaten ini memiliki 27 kecamatan dan 328 desa.

Tahun 2006 Kabupaten Sumenep berhari jadi ke-737. Hari jadi tersebut mengacu pada pelantikan Arya Wiraraja sebagai Adipati Sumenep yang pertama. Artinya, sebelum itu belum ada penguasa lokal yang bergelar Adipati. Saat itu Kadipaten Sumenep berada dibawah kekuasaan Kerajaan Singosari (Raja Kertanegara). Prasasti yang dapat dijadikan sebagai rujukan adalah: (1) Mua Manurung dari Raja Wisnuwardhana yang bertahun 1255 M; (2) Kranggan (Sengguruh) dari Raja Kertanegara yang bertahun 1356 M; (3) Pakiswetan dari Raja Kertanegara yang bertahun 1267 M; (4) Sarwadharma dari Raja Kertanegara yang bertahun 1269 M. Sedangkan, manuskrip yang digunakan untuk menelusuri lebih lanjut tentang Arya Wiraraja adalah: (1) Nagarakertagama karya Prapanca pada tahun 1365 M; (2) Pararaton yang ditulis ulang tahun 1631 M; (3) Kidung Harsa Wijaya, (4) Kidung Ranggalawe, (5) Kidung Pamancangah, (6) Kidung Panji Wijayakramah, dan (7) Kidung Sorandaka. Berdasarkan fakta tersebut maka pelantikan Arya Wiraraja ditetapkan tanggal 31 Oktober 1269 M. Peristiwa itu menjadi rujukan yang kuat untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Sumenep.

Letak dan keadaan geografis, latar belakang sejarah, dan agama (kepercayaan) yang dianut oleh sebagian penduduknya (95% Islam) pada gilirannya mewarnai budaya yang ditumbuh-kembangkan oleh masyarakat Sumenep. Hal itu tidak hanya tercermin dari sistem matapencahariannya yang sebagian besar sebagai petani dan nelayan, statifikasinya yang mengacu kepada budaya keraton, tetapi juga banyak unsur-unsur budayanya dipengaruhi oleh agama dan atau kepercayaan mereka. Sehubungan dengan latarbelakang tersebut, maka mayarakat Sumenep memiliki peninggalan sejarah yang dapat dijadikan sebagai obyek wisata, seperti: Keraton, Mesjid Agung, Asta Tinggi (makam Raja-raja Sumenep, Asta Sayid Yusuf, Asta Buju Panaongan, Asta Katandur, Asta Jokotole, dan Asta Anggoseto. Mereka juga memiliki berbagai tradisi yang berkenaan dengan kesenian, seperti: Hadrah, Klenengan, Saronen, Loddrok, dan Topeng Dalang. Selain itu, mereka memiliki permainan tradisional, seperti: Kerapan Sapi, Tan-Pangantanan, dan Ojhung. Mereka juga melangsungkan berbagai upacara adat, seperti: Nyadar, Petik Laut, Pelet Kandung, Sonnatan, Toron Tanah, Nyanyokor, dan Rateb.

Berbagai peninggalan sejarah itu pada umumnya terawat baik. Sedangkan, berbagai tradisi yang ada, baik yang menyangkut kesenian, permainan, dan upacara sebagaian masih lestari dan sebagian lagi hanya tinggal kenangan (musnah) tertelan zaman.

Benteng Sumenep

Benteng Sumenep atau Benteng Belanda dibangun pada tahun 1785. Benteng yang tinggi temboknya mencapai 3 meter ini berdiri di atas tanah seluas 15.000 meter pesrsegi (panjang 150 meter dan lebar 100 meter) dengan ketebalan tembok 5 meter. Benteng ini dilengkapi dengan asrama untuk 25—30 tentara. Mereka dibawah pimpinan seorang letnan. Di setiap sudut benteng (ada empat sudut) ada cannon-nya. Sebuah sumber Inggris menyebutkan bahwa dalam tahun 1811 benteng tersebut bentuknya dan lokasinya kurang strategis, sehingga dalam kenyataannya hanya digunakan sebagai gudang (tempat penyimpanan). Bangunan benteng itu sendiri terbuat dari bata . Ia mempunyai dua pintu masuk, yaitu di bagian utara dan selatan. Setiap pertahanan dihubungkan dengan pertahanan lainnya dengan tonjolan setebal 5 meter.

Dewasa ini segmen benteng yang masih tersisa adalah dua pintu gerbang, sebuah penjara, dan papan pengumuman. Oleh karena itu, fungsi benteng telah berubah menjadi areal proyek pengembangan petani ternak kecil. Dengan fungsinya yang baru ini maka di dalam dan di laurnya ada sejumlah bangunan kandang ternak dan rumah penjaga. Di luar benteng bagian barat ada sebuah tanah pekuburan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1933.

Asal Mula Kata Sumenep

Salah satu tradisi lisan yang ada di kalangan masyarakat Sumenep adalah asal mula kata “Sumenep”. Kata tersebut berasal dari kata “Songennep”. Songennep itu sendiri sebenarnya istilah yang terdiri atas dua kata, yaitu “Song” dan “Ennep”. Song berarti: relung, geronggang, sejuk, rindang, payung, cekungan. Sedangkan, ennep berarti mengendap, tenang. Jadi, songennep berati lembah atau cekungan yang tenang.

Versi yang lain menyebutkan bahwa songennep berasal dari kata moso ngenap. Moso berarti “musuh”, sedangkan ngenep berarti “menginap”. Jadi, mosongenep berarti “musuh yang menginap”. Pendapat ini dikaitkan dengan Ke Lesap yang peenah menyerang keraton Sumenep dan pernah tinggal selama sebulan di sana. Versi yang lain lagi menyebutkan bahwa songennep berasal dari kata “ingsun ngenep” yang artinya “Saya bermalam”. Pendapat ini dikaitkan dengan Raden Wijaya yang pernah mengungsi ke Madura ketika dikejar-kejar oleh Jayakatwang.

Sampai saat ini masyarakat yang tinggal di sekitar pusat kabupaten (kota Sumenep) umumnya menggunakan kata “Sumenep” untuk menyebut daerahnya. Sementara, masyarakat yang tinggal di pedasaan umumnya menggunakan kata “Songennep”.

Archive